Info

Information :: Puskesmas Urangagung Kabupaten Sidoarjo.
Puskesmas Urangagung11-Apr-2022 | Dibaca 35 kali

PERKUAT IMUN ANDA DENGAN IKUT VAKSIN BOOSTER

2 kali dosis vaksin yang sudah didapat oleh masyarakat ternyata masih belum cukup untuk melindungi diri dari ancaman penularan COVID-19. Hal tersebut didasari oleh sejumlah kasus positif COVID-19 yang ditemukan oleh sejumlah orang yang sudah divaksin, bahkan sampai dua kali. Dilansir dari tempo.co, dr. R.A. Adaninggar,Sp.PD. menyebutkan bahwa apabila ada yang ditemukan terpapar COVID-19 setelah mendapatkan vaksin, kemungkinan virus COVID-19 sudah masuk ke dalam lebih dulu dan memasuki masa inkubasi selama 2-14 hari sehingga gejala COVID-19 baru terlihat dan dirasakan meski sudah mendapatkan dua kali vaksin. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa beberapa hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan 2 kali dosis vaksin.

Atas dasar tersebut, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran dengan nomor HK.02.02/II/252/2002 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). Penerbitan surat edaran tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 yang diterima setelah seseorang mendapat vaksinasi primer (dosis 1 dan 2) lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari ancaman penyebaran COVID-19. Vaksinasi booster ini mulai dilakukan pada masyarakat umum per 12 Januari 2022 setelah sebelumnya vaksinasi booster dilaksanakan untuk tenaga kesehatan yang rentan akan tertular COVID-19.

Penerima vaksin booster adalah masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis primer lengkap. Awalnya vaksin booster diberikan 6 bulan setelah dosis kedua, namun direvisi menjadi 3 bulan setelah diterbitkannya surat edaran lanjutan dengan nomor SR.02.06/II/1180/2022 tentang Penyesuai Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum. Selain itu, vaksin booster dapat diberikan apabila sudah mendapatkan tiket vaksin ketiga di aplikasi PeduliLindungi.

Jenis vaksin yang digunakan untuk kegiatan vaksinasi booster adalah Astra Zeneca, Pfizer, dan Moderna.

Penerima vaksin primer Sinovac dapat diberikan vaksin Astra Zeneca (separuh dosis), Pfizer (separuh dosis), dan Moderna (dosis penuh).

Penerima vaksin primer Astra Zeneca dapat diberikan vaksin Pfizer (separuh dosis), Moderna (separuh dosis), dan Astra Zeneca (dosis penuh).

Penerima dosis primer Pfizer dapat diberikan vaksin Moderna (separuh dosis), Pfizer (dosis penuh), dan Astra Zeneca (dosis penuh).

Yang perlu diingat adalah meskipun telah mendapatkan vaksin booster, bukan berarti kita terbebas sepenuhnya dari COVID-19, disiplin protokol kesehatan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) juga diperlukan guna menjaga diri dan keluarga kita dari ancaman COVID-19.