Prestasi & Inovasi

Achievement & Innovation :: Puskesmas Urangagung Kabupaten Sidoarjo.

"Eling Dazi" Edukasi Konseling Sadar Gizi



Inovasi Kuncir Bumil Desa PUSKESMAS URANGAGUNG

Sebagai ASN yang bertugas di puskesmas yang merupakan pelaksana kebijakan publik dan merupakan barisan terdepan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Sidoarjo, pembagunan kesehatan merupakan hal mutlak yang harus diupayakan demi terwujudnya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Sidoarjo. Pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif. Untuk memastikan sumber daya manusia yang produktif tersebut pemerintah wajib menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak agar setiap anak sebagai generasi penerus bangsa memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sejak dalam kandungan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2002.

 

 

Penularan Penyakit dari Ibu ke Anak (PPIA) atau mother-to-child disease merupakan suatu hal yang sangat penting dan menjadi fokus dalam upaya Kesehatan ibu dan anak selama masa kehamilan, persalinan, dan nifas. Penularan penyakit tersebut dapat dicegah dengan pemeriksaan awal pada ibu hamil. World Health Organization (WHO) mencanangkan Triple eliminasi penularan penyakit infeksi dari ibu ke anak. Penyakit yang menjadi fokus eliminasi antara lain, HIV(Human immunodeficiency virus), sifilis, dan hepatitis B.Kebijakan triple eliminasi wajib dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan target yakni pada tahun 2018–2019 dibuka akses seluas-luasnya bagi setiap ibu hamil untuk mendapatkan pelayanan antenatal terpadu dan deteksi dini lengkap. Kementerian Kesehatan memiliki target zero pada tahun 2030 sesuai dengan yang tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomer 52 tahun 2017. Cakupan ibu hamil yang diperiksa Triple Eliminasi di Puskesmas Urangagung pada tahun 2021 adalah 66% yaitu 780 Ibu Hamil dari 1177 Ibu hamil. Sedangkan target sasaran pemeriksaan Triple Eliminasi yang dicanangkan dari DINAS KESEHATAN SIDOARJO sendiri adalah 95%

 

Dengan angka tersebut, masih termasuk dalam angka yang rendah dan masih adanya kemungkinkan terjadinya penularan dari ibu hamil ke bayi dalam masa kehamilan sehingga diperlukan adanya perhatian yang lebih untuk mengatasinya. Penularan ketiga penyakit dari ibu hamil ke bayi dapat menyebabkan kelahiran premature, BBLR (Berat Badan Lahir Rendah) dan yang paling parah adalah kematian . Berdasarkan uraian diatas, penulis mencoba mengangkat isu yang ada di lingkup Kesehatan Ibu dan anak, yaitu Kurang Optimalnya Cakupan Triple Eliminasi Pada Ibu Hamil sebagai wujud implementasi dari materi yang didapatkan selama pelatihan dasar CPNS dalam mengidentifikasi, mendalami, dan memahami serta menuliskan temuan terkait permasalahan atau isu strategis yang didapat di lingkungan kerja, Sehingga berdasarkan isu tersebut, penulis menyusun rancangan aktualisasi yang berjudul Optimalisasi Cakupan Triple Eliminasi Pada Ibu Hamil Melalui Kuncir Bumil Desa (Kunjungan Cerdas Pemeriksaan Triple Eliminasi Ibu Hamil Di Desa) Di Puskesmas Urangagung.

Cakupan Triple Eliminasi di puskesmas urangagung Pada bulan Januari 2022, 56 ibu hamil yang melakukan pemeriksaan triple eliminasi dari 118 ibu hamil jadi total cakupan triple eliminasi pada ibu hamil di bulan Januari adalah 47% . Pada bulan februari 2022, 30 ibu hamil yang melakukan yang melakukan pemeriksaan triple eliminasi dari 112 ibu hamil jadi total cakupan triple eliminasi pada ibu hamil di bulan Februari adalah 26% Pada Bulan Maret 2022, Terdapat 77 Ibu hamil yang melakukan pemeriksaan triple eliminasi dari 104 ibu hamil jadi total cakupan triple eliminasi pada ibu hamil di bulan maret adalah 74% .Dari data yang didapatkan terdapat kenaikan yang cukup signifikan pada bulan maret saat diselenggarakannya kuncir bumil desa. Pelaksanaan aktualisasi telah dilaksanakan di unit kerja yaitu PUSKESMAS URANGAGUNG dengan jangka waktu kurang lebih 30 hari kerja terhitung mulai tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan 9 April 2022.

Dalam pelakasanaan aktualisasi tersebut, terdapat beberapa kesimpulan yang dapat diambil yaitu:

  1. Isu utama yang diangkat untuk aktualisasi ini adalah Belum Optimalnya Cakupan Triple Eliminasi pada Ibu hamil Di PUSKESMAS URANGAGUNG. Sehingga gagasan pemecahan isu yang digunakan adalah Optimalisasi Cakupan Triple Eliminasi pada Ibu Hamil dengan KUNCIR BUMIL DESA di PUSKESMAS URANGAGUNG
  2. Terdapat 8 kegiatan dalam pelaksanaan aktualisasi. Pelaksanaan aktualisasi tersebut dilaksanakan dengan mengimplementasikan Nilai- Nilai Dasar PNS yaitu BERAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) serta SMART ASN
  3. Kegiatan aktualisasi ini dengan melakukan pemeriksaan triple eliminasi dengan pengambilan sample darah pada ibu hamil yang belum pernah melakukan pemeriksaan triple eliminasi kemudian berkolaborasi dengan tim laboratorium untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya.
  4. Kegiatan aktualisasi ini dapat memberikan hasil berupa Meningkatnya cakupan triple eliminasi pada ibu hamil di puskesmas urangagung serta ibu hamil mendapatkan kemudahan akses dalam melakukan pemeriksaan.



SUSUI (SUAMI SUPORT ISTRI