TETAP SEHAT DAN BUGAR DI MUSIM...
18 Desember 2025
Kabupaten Sidoarjo
STANDAR PELAYANAN KLUSTER 3
PENYAMPAIAN PELAYANAN ( SERVICE DELIVERY )
1. Persyaratan :
- Terdaftar di loket pendaftaran
- Membawa rujukan lama dan surat keterangan dalam perawatan untuk pasien yang akan memperpanjang rujukan
- Surat rujukan pelayanan PDP lain
2. Sistem Mekanisme dan Prosedur
a. Pelayanan Usia Dewasa :
Petugas memanggil pasien sesuai antrian di aplikasi E-PUSKESMAS
Petugas melakukan anamnesa
Petugas melakukan skrining sesuai paket pelayanan
Petugas melakukan pemeriksaan fisik sesuai kondisi pasien dan tanda-tanda vital
Petugas menganjurkan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan indikasi pasien
Petugas menengakkan diagnosa dan memberikan KIE
Petugas memberikan pengobatan
Petugas menginput data di aplikasi E-PUSKESMAS
Petugas memberikan surat rujukan jika diperlukan
Pasien mengambil obat diruang farmasi
b. Pelayanan Catin :
Petugas memanggil pasien sesuai antrian E-PUSKESMAS
Petugas meminta pasien mengisi data di form Catin dilengkapi NIK kedua calon mempelai
Petugas melakukan skrining layak hamil
Petugas melakukan pemeriksaan fisik
Petugas menyarankan pasien ke laboratorium ( Golongan darah, Hb, GDA, PP test)
Petugas memberikan surat rujukan internal ruang gizi
Petugas memberikan KIE reproduksi
Petugas mendokumentasikan kegiatan
c. Pelayanan KB :
Petugas memanggil pasien sesuai antrian E-PUSKESMAS
Petugas melakukan anamnesa : nama peserta & suami, alamat, umur, jumlah anak hidup, haid terakhir, cara KB terakhir, menyusui, riwayat penyakit sekarang
Petugas melakukan KIE pengertian KB, Jenis KB, dan manfaat dan efek samping
Petugas mempersilakan pasien memilih alat kontrasepsi
Pasien memilih alat kontrasepsi
Petugas menjelaskan informed consent
Petugas mempersilahkan pasien menandatangani
Informed consent jika sudah paham
Petugas akan menjelaskan lagi jika pasien tidak paham
Petugas melakukan pemeriksaan fisik: berat badan, tekanan darah, palpasi abdomen
Jika pasien memilih IUD, petugas melakukan pemeriksaan dalam untuk pemasangan IUD: posisi rahim, tanda radang dan tumor ginekologi
Jika ada kontraindikasi pemasangan IUD, petugas menyarankan mengganti alat kontrasepsi lain
Jika tidak ada kontraindikasi IUD, petugas melakukan pemasangan IUD
Petugas mendokumentasikan kegiatan di kartu peserta KB & E-PUSKESMAS
d. Pelayanan Lanjut Usia:
Petugas memanggil pasien sesuai antrian prioritas di aplikasi E-PUSKESMAS
Petugas melakukan anamnesa
Petugas melakukan skrining SKILAS dan ADL sesuai paket pelayanan
Petugas melakukan pemeriksaan fisik sesuai kondisi pasien dan tanda-tanda vital
Petugas menganjurkan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan indikasi pasien
Petugas menegakkan diagnosa dan memberikan KIE
Petugas memberikan pengobatan
Petugas menginput data di aplikasi E-PUSKESMAS
Petugas memberikan surat rujukan jika diperlukan
Pasien mengambil obat di ruang farmasi
e. Pelayanan Kesehatan Gigi & Mulut :
Petugas memanggil pasien dari antrian RME (E-PUSKESMAS)
Petugas mengidentifikasi dan menganamnesis pasien
Petugas melakukan skrining kesehatan sesuai paket pelayanan
Petugas melakukan pemeriksaan fisik pada pasien
Petugas menjelaskan rencana perawatan kepada pasien
Petugas melakukan tindakan jika dibutuhkan tindakan medis
Petugas memberikan kitir kepada pasien untuk dibayarkan setelah dilakukan tindakan
Pasien mengambil obat di farmasi jika diperlukan obat
f. Pelayanan TB/HIV :
Petugas memakai APD
Petugas menyiapkan formulir pencatatan pasien TB/HIV
Petugas memanggil pasien
Petugas menjelaskan maksud dan tujuan pengobatan, informasi lain terkait penyakit TB/HIV
Petugas melakukan skrining sesuai paket pelayanan
Petugas melakukan pengobatan dan berkolaborasi dengan pengawas menelan obat (PMO)
Petugas mencatat pada formulir pencatatan pasien TB dan SITB atau HIV
3. Jangka Waktu Penyelesaian : 5-30 menit sesuai tindakan
4. Biaya/Tarif :
- Pasien Umum :
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pasien JKN : Gratis
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
- Pasien TB & HIV : Gratis
5. Produk Pelayanan
6. Penanganan Pengaduan, Saran & Masukan
Pelanggan dapat memberikan aduan/masukan/saran melalui: