
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan adalah sebagai bentuk kewajiban dan janji penyelenggara layanan, kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, untuk melaksanakan standar pelayanan yang telah ditetapkan penyelenggara layanan.
Tujuan disusun, ditetapkan, dan dipublikasikannya maklumat pelayanan, adalah untuk "membukukan" komitmen penyelenggara layanan, agar melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara layanan dengan baik, dan sesuai standar yang telah ditetapkan, serta menanamkan komitmen dalam diri, jika tak menyelesaikan dengan baik dan sesuai standar, maka ia bukan penyelenggara layanan yang baik karena telah mengingkari janji yang termuat dalam maklumat layanannya.
Publikasi menyebarluaskan komitmen penyelenggara layanan kepada pengguna layanan, juga akan memberikan jaminan dan rasa aman kepada pengguna layanan, saat tengah mengakses layanannya. Sehingga muncul kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan.